Sebagai pimpinan proyek pembangunan Taman Sari adalah Tumenggung Mangundipuro. Seluruh biaya pembangunan sumbangan dari Bupati Madiun, Tumenggung Prawirosentiko, beserta seluruh rakyatnya. Oleh karena itu daerah Madiun bebas dari pungutan pajak.
Kemudian pimpinan proyek diambil alih oleh Pangeran Notokusumo, setelah Mangundipuro mengundurkan diri.