Sebagai pimpinan proyek pembangunan Taman Sari ditunjuklah Tumenggung Mangundipuro. Seluruh biaya pembangunan ditanggung oleh Bupati Madiun, Tumenggung Prawirosentiko, beserta seluruh rakyatnya. Oleh karena itu daerah Madiun dibebaskan dari pungutan pajak.
Di tengah pembangunan pimpinan proyek diambil alih oleh Pangeran Notokusumo, setelah Mangundipuro mengundurkan diri.